Balitbangda Kalsel kembali mengkaji Pangeran Hidayatullah sebagai Pahlawan Nasional.
Peneliti Ahli Madya bidang kepakaran Sejarah Sosial Politik, Balitbangda Kalsel, Wajidi mengatakan, telah mengkaji historis kepahlawanan Pangeran Hidayatullah sebagai pahlawan nasional.
“Jadi kami telah mengkaji kembali Pangeran Hidayatullah sebagai pahlawan nasional. Sebelumnya, pernah ditolak usulan tersebut karena Pangeran Hidayatullah dianggap pernah menyerah terhadap negara penjajah,” ucap Wajidi, Banjarbaru, Senin (7/9/2020).
Wajidi menambahkan, kajian tersebut juga dari sejumlah akademisi, sejarawan termasuk budayawan yang ada di Kalsel.
“Salah satu syarat untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional adalah tidak menyerah. Maka kami melakukan pengkajian agar argumen Pangeran Hidayatullah pernah menyerah adalah tidak benar,” bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya terus memunculkan bukti-bukti baru yang bisa mematahkan argumen sebelumnya yang mengatakan Pangeran Hidayatullah menyerah.
“Dalam bukti tersebut dijelaskan, Pangeran Hidayatullah merupakan seorang De Hoofdopstandeling atau kepala pemberontak dan diakui oleh pihak Belanda. Hal ini membuktikan bahwa Pangeran Hidayatullah bukan orang yang mudah menyerah,” pungkasnya.
Selain itu, kajian ini dilatarbelakangi oleh aspirasi berbagai kalangan agar Pangeran Hidayatullah. Hasil kajian Balitbangda tentang Pangeran Hidayatullah juga telah dibukukan untuk bahan pengusulan kembali Pangeran Hidayatullah sebagai Pahlawan Nasional ke Kemensos.
“Sebenarnya kajian ini sudah dimulai dari Tahun 2019 dan telah diusulkan yang difasilitasi oleh organisasi DHD 45 Provinsi Kalsel pada Tahun 2020. Akan tetapi, tertunda karena ada pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pada Tahun 2021 telah diusulkan kembali Pangeran Hidayatullah sebagai Pahlawan Nasional.
“Dalam kajian nanti akan dibahas apa saja yang bisa kita kaji lagi agar bisa dilengkapi. Tentu kita akan buka dokumen kembali agar bisa melengkapi semua persyaratan usulan pahlawan nasional,” tutupnya. Mc kalsel/Rol