[Foto] Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Sejumlah aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mendatangi warga yang melanggar protokol kesehatan pada razia penggunaan masker di jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin, Rabu (2/9/2020). Sejak 1 September kemarin, Banjarmasin melaksanakan Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai