Anggota Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 299,992 Kg hasil pengungkapan kasus jaringan internasional Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel di Lapangan Satpas Km 21, Banjarbaru, Rabu (2/9/2020). Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampurkan dengan deterjen dan pestisida, guna mengurai bahan kimia agar narkoba tersebut tidak bisa digunakan lagi. MC Kalsel/Jml
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.