Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan pada Agustus 2020 mencapai 99,64 atau naik 0,78 persen dibanding NTP Juli 2020 yang berada di angka 98,87.
Kenaikan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,37 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,40 persen.
“Pada Agustus 2020 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Selatan sebesar 0,60 persen dari 105,68 menjadi 105,05,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Senin (3/8/2020).
Hal itu, lanjut Edy, disebabkan oleh turunnya indeks pada beberapa kelompok penyusunan IKRT, terutama kelompok makanan, minuman dan tembakau.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Agustus 2020 sebesar 100,14 atau naik 0,19 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Kemudian, Edy juga menyampaikan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat Petani turun 0,07 persen, dari Rp5.287,36 per Kg di bulan Juli 2020 menjadi Rp5.283,72 per Kg di bulan Agustus 2020.
“Dan harga gabah di tingkat penggilingan naik 0,10 persen dari Rp5.377,02 per Kg di bulan Juli 2020 menjadi Rp5.382,43 per Kg di bulan Agustus 2020,” tukas Edy. MC Kalsel/scw