Strategi SP4N-LAPOR Kalsel Jadi Acuan Pemerintah Kabupaten di Pulau Jawa

Koordinator Tim Pengelola SP4N-LAPOR Kalsel, Chairun Ni’mah, menjadi narasumber pada webinar strategi percepatan pengelolaan pengaduan masyarakat secara virtual bersama
Pemerintah Kabupaten Tuban dan Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Banjarbaru, Kamis (27/8/2020).

Pengelola SP4N-LAPOR Provinsi Kalimantan Selatan menjadi narasumber acara webinar bersama Pemerintah Kabupaten Tuban dan Banyuwangi Provinsi Jawa Timur untuk berbagi strategi percepatan pengelolaan pengaduan masyarakat secara virtual pada hari Rabu dan Kamis (26 dan 27 Agustus 2020).

Keberhasilan Kalsel membangun SP4N-LAPOR resmi milik Kementerian PANRB sejak awal launching hingga menjadi Top 10 Penyelenggara LAPOR Terbaik Tingkat Nasional memotivasi daerah lain untuk belajar mengelola aduan masyarakat, baik di tahapan inisiasi maupun tahapan kompetisi.

Koordinator Tim Pengelola SP4N-LAPOR Kalsel, Chairun Ni’mah, menyarankan peserta webinar yang berjumlah 50 orang per kabupaten untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan pengaduan.

“Penandatanganan komitmen bersama seluruh stakeholder dan pemberian reward bagi SKPD yang berprestasi menjadi strategi yang diterapkan LAPORPAMAN untuk memaksimalkan pelayanan pengaduan publik di Kalimantan Selatan. Hal ini pula yang kami sarankan kepada Pemerintah Kabupaten Tuban dan Banyuwangi,” terang Chairun, Banjarbaru, Kamis (27/8/2020).

Tentunya dengan memastikan bahwa upaya komunikasi, koordinasi, sosialisasi, edukasi, diskusi hingga studi tiru dengan pengelola SP4N-LAPOR daerah lain yang telah mendapatkan penilaian baik juga dilakukan.

Chairun menambahkan, pemberian reward penting dilakukan untuk mendorong kinerja admin SKPD dalam memproses pengaduan sesuai SOP yang telah ditentukan.

“Selama masa Covid-19, standar verifikasi pengaduan hanya 1×24 jam saja, dan tindak lanjut pengaduan maksimal selama dua hari, sehingga bagi SKPD yang mampu memenuhi standar tersebut perlu mendapat apresiasi,” tegas Chairun.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tuban, Tutik Musyarofah, mengakui hal itu tidak mudah untuk dilakukan, namun memungkinkan dengan dukungan dari setiap SKPD.

“Harus ada partisipasi aktif dan kontribusi dari bapak ibu admin untuk respon cepat terkait aduan dari masyarakat, khususnya admin SP4N-LAPOR dan Taprus dan PPID,” terang Tutik.

Dengan pemberian reward bagi pengelola SP4N-LAPOR di SKPD diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadi nilai plus untuk kompetisi.

Sebagaimana telah diumumkan melalui website resminya, Kementerian PANRB telah menggulirkan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 per 14 Agustus lalu, dan untuk itu LAPORPAMAN telah menyiapkan inisiatif yang diperlukan untuk meraih predikat Outstanding Achievement. MC Kalsel/EPN

Mungkin Anda Menyukai