[Foto] Bagikan Sembako

Anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (dua kanan) menyerahkan sembako kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 pada Bakti Sosial di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat, Rabu (19/8/2020). Selain membagikan sembako, Polda Kalsel juga menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2020 tentang disiplin penggunaan masker dan penerapan denda bagi pelanggar. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai