Disbunnak Kalsel Gunakan Program Demplot Untuk Membuka Lahan

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi memberikan keterangan terkait metode membuka lahan perkebunan tanpa membakar, Banjarbaru, Rabu (12/8/2020). Mc Kalsel/Rol

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten bekerjasama melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel dalam membuka lahan perkebunan tanpa membakar.

Disbunnak Kalsel menggunakan program demplot sebagai metode untuk membuka lahan tanpa harus membakar.

“Demplot adalah metode penyuluhan langsung kepada petani dengan membuat lahan percontohan untuk mendorong produktifitas dan hasil perkebunan, penggunaan pupuk secara tepat dan berimbang sehingga hasil panen lebih maksimal,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi, Banjarbaru, Rabu (12/8/2020).

Pembukaan lahan tanpa membakar dilakukan dengan metode penebasan semak belukar atau rumput liar menggunakan parang atau gergaji dan bisa juga melalui metode pelapukan pada pohon. Sehingga proses dari pelapukan pohon dan semak belukar yang mati dapat dimanfaatkan menjadi pupuk organik pada lahan.

“Proses tersebut dapat dibarengi dengan proses pengolahan tanah atau lahan sebelum di tanam,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Disbunnak Kalsel salurkan biaya Rp25 juta ke masyarakat yang membuka area lahan dengan tanpa membakar dengan proses pelapukan pohon dan semak.

“Masyarakat di Kabupaten Banjar dan beberapa Kabupaten, sudah kita berikan contoh cara membuka lahan perkebunan tanpa harus membakar,” tambahnya.

Selain itu, Disbunnak juga mengedukasi secara rutin kepada masyarakat dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten untuk mencegah kebakaran hutan karena aktifitas membuka lahan dengan membakar.

“Karena berdampak pada pencemaran lingkungan, mengganggu kehidupan masyarakat akibat polusi asap, menyebabkan gangguan pada pernapasan manusia, dan juga menghambat akses penerbangan pesawat,” tuturnya.

Suparmi menambahkan, akan ada sanksi yang tegas apabila tetap melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan.

“Kalau untuk perusahaan besar, tidak akan berani untuk melanggar karena sanksinya berat. Kebanyakan dari perusahaan juga sudah lengkap untuk antisipasi kebakaran,” tutupnya. Mc kalsel/Rol

Mungkin Anda Menyukai