[Foto] Layani Pembayaran

Seorang petugas loket melayani pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Ditlantas Polda Kalsel, Banjarbaru, Senin (27/7/2020). Tarif penerbitan SIM berbeda untuk setiap golongan, yakni SIM A Rp120 Ribu, SIM C Rp100 Ribu serta perpanjangan SIM A Rp80 Ribu, dan perpanjangan SIM C Rp75 Ribu. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan