Empat Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, Polresta Banjarmasin Keluarkan 801 Surat Tilang

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Gustaf, memberikan keterangan terkait pelaksanaan Operasi Patuh intan 2020 di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Senin (27/7/2020). MC Kalsel/Jml

Pada hari ke-4 pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin telah mengeluarkan 801 surat tilang dan 45 teguran simpatik.

“Beberapa yang kita arahkan masalah pelanggaran arus, masih banyak di wilayah Banjarmasin ini yang melawan arus lalu lintas,” kata Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Gustaf, Senin (27/7/2020).

Selain fokus pada pelanggan arus, Gustaf menuturkan pihaknya juga fokus kepada giat hunting pada sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

“TNKB juga ada yang tidak sesuai, itu juga kita beri tindakan, kalo masalah surat-surat itu sudah biasa. Tanpa adanya kegiatan Operasi Patuh pun kita tetap melaksanakan kegiatan rutin itu,” jelas Gustaf.

Sementara itu, terkait pendisiplinan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, Gustaf mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Daerah yang mengatur hal itu.

“Untuk sementara, penggunaan masker kita belum ada peneguran karena memang kita masih belum ada Perdanya. Kalo sudah ada Perdanya baru kita bisa melakukan penertiban,” kata Gustaf. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan