[Foto] Pimpin Sidang Sengketa Informasi

Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiati (kanan) selaku Majelis Mediasi Sidang, hadiri Sidang Sengketa Informasi Publik antara Komite Nasional Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih (KNJP2B) sebagai pemohon dengan Balai Prasarana Pemukiman (BPP) Wilayah Kalimantan Selatan sebagai termohon, terkait Proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan alokasi dana APBN 2018, Banjarbaru, Jumat (24/7/2020). Rahmiati mengatakan, sidang perkara gagal mediasi, karena tidak ada ketemu kesepakatan kedua belah pihak sehingga proses penyelesaian sengketa akan dilanjutkan pada sidang pertemuan berikutnya dengan pembuktian bagi kedua belah pihak. Mc kalsel/Rol

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan