Tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh telah menerima insentif tahap pertama dari pemerintah pada 30 April lalu dan saat ini sedang dalam pengajuan tahap berikutnya.
“Kami mengajukan permohonan tahap kedua ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan dan saat ini kita masih diminta untuk melengkapi berkas dan administrasi,” ucap Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Ansari Saleh Banjarmasin, Yuddy Riswandy, Banjarmasin, Kamis (16/7/2020).
Yuddy mengatakan, tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di RSUD Ansari Saleh harus tetap optimal dalam memberikan pelayanan, meskipun insentif di bulan Mei dan Juni belum terbayarkan.
“Insentif tenaga kesehatan pasti dibayar dari GTPP dan kita diminta untuk melengkapi berkas. Apabila berkas sudah lengkap dapat dipastikan dari GTPP akan membayarkan,” jelas Yuddy.
Yuddy pun berharap para tenaga kesehatan terus berupaya maksimal dalam membantu memulihkan pasien Covid-19, sehingga bisa sehat kembali.
“Adapun semua dilakukan tujuannya agar mereka bisa berkumpul kembali dengan keluarganya masing-masing,” tukas Yuddy. MC Kalsel/Ar