Mempermudah Pembayaran PKB, Samsat Banjarbaru Berlakukan Layanan Online

Suasana pelayanan UPPD Samsat, Banjarbaru, Selasa (14/7/2020). MC Kalsel/tgh

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru memberlakukan layanan transaksi online dalam melakukan pembayaran pajak kendaraam bermotor (PKB).

Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi mengatakan, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru selain melakukan pelayanan di kantor induk, pihaknya juga memberlakukan layanan online. Layanan online tersebut diharapkan dapat mempermudah dalam melakukan transaksi pembayaran.

“Jadi khusus bagi masyarakat Banjarbaru yang ingin melakukan pembayaran bisa langsung datang kekantor induk dan bisa melalui online dengan menggunakan aplikasi E-Samsat dan SAMONAS,” ungkap Tommy, Banjarbaru, Selasa, (14/7/2020).

Menurut Tommy, pelayanan melalui online agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Aplikasi tersebut juga dilengkapi beberapa fitur untuk bertransaksi dalam melakukan pembayaran.

“Dalam suasana pandemi Covid-19, pembayaran online bisa menjadi pilihan agar masyarakat tidak harus keluar rumah. Wajib pajak sudah bisa dilakukan transaksi jarak jauh dengan dua aplikasi itu. Jadi pembayaran melalui online ini lebih mudah, ,” tutur Tommy.

Selain itu, aplikasi E-Samsat dan SAMONAS menjadi layanan unggulan ditengah pandemi Covid-19. Apalagi aplikasi ini menjadi pembelajaran kaum milenial. Baik pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

“Dengan dua aplikasi tersebut diharapkan bukan hanya kaum milenial saja. Tetapi yang dewasa juga harus menerapkan pembayaran pajak melalui online,” tutup Tommy. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan