Perkembangan Penyaluran JPS di Kalsel

Kepala Dinsos Kalsel, Siti Nuriyani, memberikan keterangan terkait penyaluran JPS bagi warga terdampak Covid-19, Banjarmasin, Kamis (9/7/2020). MC Kalsel/Ar

Dinas Sosial Kalimantan Selatan terus bergerak mendistribusikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga terdampak Covid-19 di Banua.

“Pendistribusian bantuan JPS tahap pertama sudah dilakukan mulai Mei hingga di bulan ini, dengan bentuk uang tunai sebesar Rp100 Ribu per bulan per Kartu Keluarga,” kata Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani, Banjarmasin, Kamis (9/7/2020).

Untuk tahap kedua, lanjut Nuriyani, JPS akan didistribusikan kembali ke kabupaten/kota, namun harus didahului pertanggungjawaban dari penyaluran di tahap pertama.

“Kemudian juga harus ada pertanggungjawaban dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi dan Kab/Kota dan persetujuan dari Bupati/Wali Kota untuk diusulkan kembali kepada Gubernur selaku Ketua GTPP Covid-19,” ujar Nuriyani.

Dikatakan Nuriyani, JPS ditujukan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial maupun Dana Desa, seperti bantuan sembako, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial Tunai.

“Oleh karena itu, bantuan Kementerian Sosial dan Dana Desa yang belum terakomodir maka akan mendapatkan bantuan secara langsung dari Pemprov dan Kab/Kota,” jelas Nuriyani.

Nuriyani pun berharap penyaluran JPS tahap kedua betul-betul tepat sasaran, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan pusat. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan