Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan April 2020 berada di angka 13,29 persen, atau turun 24,24 poin dibanding TPK bulan Maret 2020 yang mencapai 37,53 persen.
“Jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu TPK bulan April 2019 yang sebesar 55,01 persen, TPK bulan April 2020 turun sebesar 41,72 poin. TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 2, yaitu sebesar 19,44 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 4 sebesar 9,06 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Diah Utami, pada jumpa pers via live streaming, Banjarbaru, Selasa (2/6/2020).
Dibandingkan bulan sebelumnya, lanjut Diah, klasifikasi hotel bintang 1 mengalami penurunan sebesar 5,91 poin, klasifikasi hotel bintang 2 turun sebesar 21,56 poin, klasifikasi hotel bintang 3 turun sebesar 23,03 poin, dan klasifikasi bintang 4 penurunnya sebesar 28,07 poin.
Selanjutnya, untuk Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang di bulan April 2020 adalah 1,49 malam atau turun 0,12 malam dibanding bulan sebelumnya.
“Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan April 2019 yang sebesar 1,61 turunnya juga 0,12 malam,” kata Diah.
Sementara untuk perkembangan transportasi udara, Diah mengatakan penumpang yang berangkat melalui bandara di Kalimantan Selatan selama bulan April 2020 sebanyak 22.872 orang atau turun 77.85 persen dibanding bulan Maret 2020.
“Dan untuk penumpang datang sebanyak 17.587 orang atau mengalami penurunan sebesar 83,70% dibanding Maret 2020,” kata Diah. MC Kalsel/Scw