Petugas Verifikasi dan Validasi Dinas Sosial Banjarmasin, Handayani memberikan keterangan kepada pers usai kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI di kantor setempat, Banjarmasin, Selasa (12/5/2020). Handayani mengatakan BST merupakan upaya nyata pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak Covid-19. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan. MC Kalsel/tgh