HADAPI WABAH CORONA, LAPOR! BAGI-BAGI APD KEPADA MASYARAKAT

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Gt. Yanuar Noor Rifai (kiri) saat aksi sosial LAPOR! di Banjarbaru, Jumat (8/5/2020)

Satu-satunya program nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) melakukan aksi sosial di tengah masyarakat Kalimantan Selatan untuk hadapi wabah virus Covid-19 (Corona) dengan berbagi APD secara serentak di berbagai titik yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota, Jumat (8/5/2020).

Gerakan yang mengusung tagline LAPOR PEDULI (Covid-19) #LAPORBERBAGI merupakan inisiatif dari LAPOR PAMAN sebagai Top 10 Kompetisi Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2019 dan koordinator pengelola pengaduan di provinsi Kalimantan Selatan.

Perwakilan LAPOR PAMAN, Chairun Ni’mah mengatakan aksi ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban psikologis masyarakat di tengah situasi pandemi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin melakukan proteksi diri.

“Kami berupaya mendampingi masyarakat dalam menghadapi wabah corona dengan membagikan masker, sarung tangan, dan takjil bagi pengguna jalan dan masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” terangnya.

Kota Banjarbaru dijadikan pilot project dengan pelaksanaan di lima titik, yaitu jalan A. Yani Km 31 (lampu merah Brimob), Km 33 (lampu merah simpang tiga RO Ulin), bundaran Banjarbaru depan ULM, jalan Mistar Cokroaminoto (lampu merah Ratu Elok), dan jalan Karang Rejo (bundaran Palam).

Aksi sosial LAPOR! di Banjarbaru, Jumat (8/5/2020)

Namun, LAPOR PAMAN juga hadir di beberapa titik dan pinggiran jalan di Kota Banjarmasin untuk berbagi kepada masyarakat yang memerlukan.

“Secara bersamaan, koordinator LAPOR! di Kabupaten/Kota lain juga melakukan aksi yang sama dihari dan waktu yang sama, mengingat saat ini sebaran kasus Covid-19 sudah merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” Chairun menambahkan.

Melalui kegiatan yang disponsori CSR Bank Kalsel ini, Chairun berharap LAPOR! semakin dekat di masyarakat sebagai wadah pengaduan nasional berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018, terutama terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

LAPOR! menampung aduan dan keluhan, serta opini dan aspirasi masyarakat secara online melalui kanal www.lapor.go.id atau aplikasi mobile SPAN LAPOR! yang dapat diunduh melalui App Store untuk IOS maupun Play Store untuk Android.

Khusus untuk aduan yang ditujukan kepada provinsi Kalimantan Selatan dapat langsung dikirim melalui sms dengan format LAPORPAMAN<spasi>ADUAN kirim ke 1708, atau melalui media sosial Instagram @laporpaman, Twitter @laporpaman, dan Facebook Lapor Paman. MC Kalsel/EPN

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan