Pemprov Kalsel Batasi Kegiatan Masyarakat di Ruang Publik

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani (kiri) dan Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris (dua kiri) melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat dan tokoh agama terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Banjarmasin, Senin (23/3/2020). Polda Kalsel

Pasca penetapan status Kalimantan Selatan menjadi tanggap darurat Covid-19, Pemprov Kalsel meminta semua pihak menunda kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Abdul Haris mewakili Gubernur Kalsel mengimbau agar penundaan kegiatan dilakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, termasuk kegiatan sekolah maupun perkuliahan di Kalsel.

“Terkait kegiatan sekolah, baik dari tingkat SD, SMP, SMA, perkuliahan dan Pondok Pesantren di wilayah Kalimantan Selatan, untuk sementara waktu diliburkan sampai adanya pengumuman dari Pemerintah Pusat, meskipun begitu saya mengimbau untuk tetap belajar dari rumah sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Presiden beberapa waktu lalu,” ujar Haris, Banjarbaru, Senin (23/3/2020).

Menyikapi imbauan Pemprov tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani, melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat dan tokoh agama untuk menyepakati pembatasan kegiatan, termasuk peribadatan di rumah ibadah.

Menurut Yazid, kesepakatan bersama bisa membuat penanganan virus Covid-19 berjalan dengan lebih baik.

“Bila pembatasan kegiatan keagamaan hanya diikuti sebagian dan sebagian tidak, maka potensi penularan tinggi. Kita harap, mari kita kompak. Dua pekan ke depan kedepankan perlindungan, penyelamatan saudara se-Provinsi dengan cara disiplin seruan yang telah disampaikan oleh Presiden RI,” ucap Yazid.

Saat ini, lanjut Yazid, kemampuan dan sarana prasarana medis di Kalsel sangat terbatas. Oleh karena itu, dengan mengurangi kegiatan di ruang publik, diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 yang bisa menyebar melalui interaksi dan sentuhan.

“Ketika penyebaran virus Corona meningkat signifikan, setidaknya masyarakat sudah memahami bahwa virus ini jangan dianggap sepele, dan agar kiranya masyarakat yang tidak berkepentingan atau memiliki keperluan diluar rumah untuk sementara waktu jangan keluar rumah dan jaga kesehatan, kebersihan dan menjaga keluarga masing-masing,” imbau Yazid.

Menanggapi hal tersebut, Ulama Banua KH. Ahmad Zuhdiannor atau yang dikenal dengan Guru Zuhdi menyatakan siap membantu pemerintah dengan menutup semua Majelis dan akan menyampaikan bahaya virus Covid-19 ke seluruh lapisan masyarakat, sambil menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah. Tim Gugus P3 Covid-19/MC Kalsel

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan