Tetapkan Status Siaga Darurat Covid-19, Sejumlah Event di Banjarmasin Ditunda

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memberikan keterangan terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Banjarmasin, Selasa (18/3/2020). MC Kalsel/Rns

Sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Covid-19 (Corona), Pemko Banjarmasin mengambil tindakan penundaan sejumlah event pariwisata di Kota Seribu Sungai dan menetapkan status siaga darurat Covid-19, menyusul hasil rapat terbatas dengan seluruh jajaran Pemko Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, Selasa (17/3/2020).

Salah satu event pariwisata yang ditunda yaitu Festival Kampung Banjar. Selain itu, kegiatan tahunan seperti Pasar Wadai Ramadhan yang tadinya hendak digelar di depan Balai Kota Banjarmasin pun akan dipertimbangkan dan akan dievaluasi setelah 14 (empat belas) hari kedepan.

“Kita ingin melihat perkembangan selanjutnya, mudah-mudahan perkembangannya positif. Artinya upaya seluruh Indonesia dan juga dunia dalam melawan penyebaran virus Covid-19 ini bisa berhasil dengan baik dan kami ingin pastikan bahwa daerah suspect di Kota Banjarmasin negatif,” ujar Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu juga mengatakan bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) di akhir pekan di pusat Kota Banjarmasin pun ditiadakan selama 14 (empat belas) hari kedepan. Termasuk, Pasar Terapung di Dermaga Siring Tendean Banjarmasin turut ditiadakan, guna memastikan bahwa kedua tempat yang biasanya cukup ramai itu tidak menjadi pusat berkumpulnya khalayak.

“Kami berupaya agar status siaga darurat yang ditetapkan hari ini, tidak mengakibatkan kepanikan bagi masyarakat di Kota Banjarmasin. Karena, antara kepanikan dan kewaspadaan harus seimbang. Jangan sampai kepanikan menyebabkan kewaspadaan masyarakat menjadi turun,” pungkas Ibnu. Mc Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan