Meningkatnya angka penyebaran virus Covid-19 (Corona) di Indonesia membuat sebagian wilayah mengambil kebijakan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, tidak terkecuali Kota Banjarmasin.
Terkait kebijakan tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menggelar jumpa pers di Balai Kota, Banjarmasin, Selasa (18/3/2020).
Diakui Ibnu, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait kebijakan proses pembelajaran di rumah, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Banjarmasin.
“Sudah kita edarkan ke sekolah-sekolah di Banjarmasin untuk diliburkan para murid agar tidak adanya penularan virus Covid-19,” ungkap Ibnu.
Diketahui sejumlah sekolah yang berada di bawah Pemko Banjarmasin yakni TK/PAUD, SD dan SMP diliburkan kegiatan pembelajaran efektif di sekolah mulai tanggal 18-31 Maret 2020.
“Pada dasarnya sekolah ini diliburkan bukan liburan. Jadi kita harap peran serta orang tua agar selalu mengawasi anak-anak, jangan serta libur mereka leluasa pergi jalan keluar serta ke mall,” tegas Ibnu.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dishub untuk melakukan penjagaan apabila terdapat anak-anak yang berkeliaran di tempat umum.
“Sudah kita koordinasikan dengan Satpol PP dan juga Dishub untuk melakukan pemantauan di mall juga tempat lain. Bila ada yang kedapatan akan kita bina kedepannya,” pungkasnya. Mc Kalsel/Rns