[Foto] Tunjukkan Barang Bukti

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (tengah) didampingi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani (dua kiri), dan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (dua kanan) menunjukkan barang bukti narkoba hasil ungkapan jaringan internasional Malaysia, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur pada konferensi pers di Aula Mathilda Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Senin (16/3/2020). Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 208 Kg jenis sabu dan 13,912 Kg pil ekstasi. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan