[Foto] Miliki SKA

Ketua DPP Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) Kalimantan Selatan, Nanda Febrian memberikan sambutan pada Seminar dan Workshop Wisata Konstruksi, di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, Sabtu (14/3/2020). Nanda mengatakan untuk dapat bekerja di bidang jasa konstruksi harus memiliki Sertifikat Keahlian (SKA), jika tidak dipenuhi, maka akan dianggap tenaga ahli ilegal. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan