DP3A Turut Tanggulangi Cross Cutting Issue

Para peserta berfoto bersama usai kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Banjarmasin, Kamis (12/3/2020). MC Kalsel/tgh

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Banjarmasin, Kamis (12/3/2020).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kalsel dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Adi Santoso, Kepala Dinas PPPA Kalsel Husnul Hatimah, Kepala Dinas Sosial Kalsel Siti Nuriyani dan instansi terkait.

Dalam sambutannya Adi Santoso mengatakan melalui rapat ini diharapkan dapat mengagendakan tindak lanjut penanganan TPPO untuk memerangi bahaya perdagangan orang di Kalsel.

Untuk itu perlu diingat, perdagangan orang merupakan cross cuting issue yang harus ditanggulangi oleh berbagai instansi, tidak hanya instansi penegak hukum saja. Karena kasus-kasus perdagangan orang kadang mata rantainya berasal dari lingkungan terdekat kita, maka diperlukan upaya bersama untuk mengurangi ataupun memberantas tindak pidana perdagangan orang.

Oleh sebab itu, dari aspek regulasi Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya diantaranya melalui undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO yang telah didukung melalui kebijakan teknis dan operasional lainnya.

“Sampai saat ini masih terdapat ketidakefektifan koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga perlindungan perempuan dan anak. Hal ini mengakibatkan berbedanya dokumentasi data terkait perdagangan orang disetiap instansi yang menangani kasus TPPO,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Adi mengatakan berdasarkan data dari BP3TKI dari tahun 2017-2019 korban dugaan TPPO sebanyak 170 orang.

Kalsel harus terus waspada dalam isu-isu terkait perdagangan orang ini. Berdasarkan data dari DP3A Kalsel masih terdapat dua kabupaten yang belum membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.

“Gugus tugas ini penting dibentuk agar mampu mencegah mata rantai perdagangan orang di Kalsel. Saya ingin dua kabupaten yang belum membentuk gugus tugas TPPO dapat membentuk segera agar koordinasi terkait permasalahan perdagangan orang dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Adi mengingatkan agar gugus tugas harus bekerja maksimal. Jadi sosialisasi kepada masyarakat terutama masyarakat rentan TPPO harus terus dilakukan.

“Terus tingkatkan koordinasi data terkait tindak perdagangan orang harus akurat. Data yang akurat akan menjadi beseline dalam penetapan program kerja dari gugus tugas penanganan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan