[Foto] Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso (tengah) didampingi sejumlah pejabat instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 295,08 gram hasil ungkapan kasus Operasi Antik Intan 2020 pada konferensi pers di Mako Polres Banjarbaru, Selasa (10/3/2020). Pada Operasi Antik Intan 2020 tanggal 21 Februari-5 Maret lalu, Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 295,08 gram sabu, 1.050 butir carnophen, dan 6.330 butir daftar G dengan jumlah tersangka 34 laki-laki dan 4 perempuan. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan