Percepat Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, DP3A Se-Kalsel Jalin Kerjasama

Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel menggelar rapat koordinasi perceaptan PUG dan Persiapan Penilaian APE Tahun 2020 di aula kantor setempat, Senin (9/3/2020). MC Kalsel/tgh

Guna menyamakan persepsi dalam penanganan Pengarusutamaan Gender di daerah, Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel menggelar rapat koordinasi percepatan PUG dan Persiapan Penilaian APE Tahun 2020 di aula kantor setempat, Senin (9/3/2020).

“Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dalam menyikapi 7 prasyarat pelaksanaan PUG. Nanti masing-masing kabupaten/kota dapat mendampingi dan mengawal dalam hal menginput penilaian APE,” ucap Kepala Dinas PPPA Kalsel, Husnul Hatimah

Sebagai bentuk komitmennya, hari ini juga dilakukan penandatangan MoU terkait pelaksanaan PUG, pelaksanaan KLA (kota layak anak), kemudian MoU terkait peningkatan kualitas warga.

“Ada 3 MoU yang ditandatangani antara kepala dinas PPPA Provinsi dengan 13 kabupaten/kota. Ini nanti sebagai salah satu bentuk komitmen dari daerah melalui kepala dinas yang menangani PPPA, untuk dapat meningkatkan, melaksanakan PUG dan KLA di daerah,” ungkap Husnul.

Oleh karena itu, dengan penilaian penghargaan presiden APE 2020 diberikan sebagai pengakuan dan apresiasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan kementerian sektoral yang telah menerapkan kesetaraan gender melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

Kepala Dinas PPPA Kalsel, Husnul Hatimah memberikan leterangan usai kegiatan rapat koordinasi perceaptan PUG dan Persiapan Penilaian APE Tahun 2020 di aula kantor setempat, Senin (9/3/2020). MC Kalsel/tgh

Tim APE Kementerian PPPA RI menjadwalkan penginputan aplikasi APE 2020 pada Maret hingga Juni 2020 mendatang. Verifikasi lapangan akan dilaksanakan pada 10 Agustus hingga 30 Oktober 2020 nanti.

“Kami dampingi pengisian aplikasi yang sudah buka tadi. Apa saja yang harus diinput seperti dokumen atau kegiatan, karena ada nilai poinnya. Termasuk penandatanganan MoU,” jelasnya.

Sementara itu, Husnul mengungkapkan pengembangan KLA di Kalsel sudah ada 9 kabupaten/kota yang mendapatkan penilaian KLA.

“Jadi ada 4 kabupaten/kota lagi yang belum. Inilah yang menjadi PR Provinsi untuk mendampingi kabupaten/kota yang belum, bagaimana upaya mereka agar dapat meningkat penilaian KLA-nya,” terangnya.

Kegiatan ini dihadiri 45 orang peserta dari 13 Kabupaten/kota se-Kalsel dengan menghadirkan narasumber yaitu Kepala Dinas PPPA Kalsel, Bappeda Kalsel, Kabid KHPK Dinas PPPA Kalsel. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan