Guna mempercepat upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak serta meningkatkan efektivitas pengembangan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Kalsel. Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel mengadakan kegiatan Rapat Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Banjarmasin, Kamis (27/2/2020).
Dalam sambutan Sekda Kalsel yang dibacakan Oleh Kepala Dinas PPPA Kalsel Husnul Hatimah mengatakan dalam mewujudkan kota layak anak perlu adanya koordinasi yang terencana dan berkesinambungan dengan seluruh kabupaten/kota agar terwujud kabupaten layak anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkrit dalam melindungi hak anak. Ini luar biasa bahkan pemerintah hendaknya mendukung dengan melakukan aksi nyata didaerah.
Oleh sebab itu seluruh gugus tugas KLA diharapkan harus memahami betul mengenai berbagai potensi tantangan, hambatan yang harus dihadapi dalam merencanakan dan melaksanakan program yang berkenaan dengan kabupaten layak anak.
“Kesuksesan program tersebut tidak mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri, perlu kemitraan dan partisipasi, sinergi, sinkronisasi baik dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota maupun dengan pihak terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, Husnul mengungkapkan pada tahun lalu sudah ada 9 kabupaten/kota yang sudah mendapatkan penghargaan KLA kemudian masih ada 4 kabupaten/kota yang masih perlu kita kuatkan, dampingi dan dibina agar nanti seluruh kabupaten/kota mampu mendapatkan penghargaan tersebut. Meskipun penghargaan yang didapat masih tingkat pratama dan madya.
“Mudah-mudahan kedepannya sudah meningkat menjadi nindya atau utama dan ini yang kita harapkan. Apabila seluruh kabupaten/kota sudah bagus KLA nya. Insya Allah kita akan mendapatkan provinsi layak anak dan harapan Indonesia pada tahun 2030 agar menjadi Indonesia yang layak anak,” jelasnya.
Husnul berharap pada tahun 2024 sudah mendapat provinsi layak anak. “Mudah-mudahan dengan dukungan semua anggota gugus tugas terdiri dari SKPD, instansi, lembaga dan aparat penegak hukum serta perguruan tinggi dapat mengawal terkait pemenuhan hak anak, karena masalah anak adalah masalah kita semua, bersama-sama dapat memberikan terbaik bagi anak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan pengasuhan Dinas PPPA Kalsel, Rahmawaty mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang kabupaten kota layak anak dan penguatan rencana aksi daerah.
Kegiatan ini dihadiri 50 peserta dari Bappeda, Inspektorat, Instansi lingkup SKPD Kalsel, Dinas PPPA Kabupaten/Kota se-Kalsel. MC Kalsel/tgh