[Foto] Koordinasi Sesuai KUHAP dan KUHP

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo memberikan sambutan pada Pembinaan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan) Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Banjarmasin, Rabu (26/2/2020). Prasetijo menegaskan koordinasi penanganan dan pengawasan penegakan hukum harus sesuai perintah KUHAP dan KUHP. Mc Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan