Pemprov Serahkan 1.000 Tumbler Bagi Jamaah Haul Guru Sekumpul

Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana bersama Kadis DLH Kabupaten Banjar Boyke Wahyu Triestiyanto berfoto bersama usai menyerahkan tumbler pada kegiatan bersih-bersih sampah persiapan haul Guru Sekumpul ke-15 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Rabu (26/2/2020). MC Kalsel/tgh

Bentuk keperdulian terhadap jamaah haul Guru Sekumpul ke-15, Gubernur Kalsel melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel menyerahkan bantuan tumbler kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.

“Diharapkan seluruh jamaah membawa tumbler. Kita dukung pada hari ini menyerahkan bantuan dari Gubernur sebanyak 1.000 tumbler,” ucap Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana kepada awak media usai kegiatan bersih-bersih di Ruang Terbuka Hijau, Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya dengan diserahkannya bantuan tumbler ini dapat memberikan manfaat dan mampu meresonansi seluruh elemen masyarakat sehingga tumbler menjadi gaya hidup. “Dimana-mana tidak malu untuk bawa tumbler, dengan kita membawa tumbler secara tidak langsung kita mengurangi penggunaan plastik dan akan mengurangi sampah plastik,” tegasnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan bantuan tumbler ini tidak hanya dari Provinsi saja melainkan dari kabupaten juga ikut memberikan bantuan tumbler salah satunya adalah Kabupaten Tapin akan menyiapkan 1.000 tumbler bagi seluruh jamaah yang melewati kabupaten tapin.

“Kami sesama dinas lingkungan hidup bersama bahu-membahu untuk bisa mengurangi sampah plastik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Banjar Boyke Wahyu Triestiyanto mengatakan bantuan tumbler yang diberikan oleh Gubernur ini nanti akan dibagikan di 14 lokasi sekitar martapura bagi para jamaah yang berhadir di haul Guru Sekumpul.

“Ini kita bagi 1.000 tumbler bagi jamaah haul pada puncak kegiatan. Jamaah juga bisa mengisi ulang air minumnya secara gratis di tempat yang telah disediakan oleh pihak pengusaha air di Kalsel,” katanya.

“Pemakaian tumbler ini juga tidak serta merta melarang penggunaan air minum dalam kemasan, silakan saja,” tutupnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan