Samakan Persepsi, Disperkim Gelar Rakortek

Para peserta berfoto bersama usaiRapat Koordinasi Teknis Perumahan dan Permukiman Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Banjarmasin, Selasa (4/2/2020). MC Kalsel/tgh

Dalam rangka menyamakan persepsi, sinkronisasi dan rencana kerja bidang perumahan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Perumahan dan Permukiman Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Banjarmasin, Selasa (4/2/2020).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy mengatakan rakortek perumahan dan permukiman bertujuan untuk menciptakan persamaan persepsi antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar pada saat dilaksanakannya musrenbang Provinsi tidak terjadi perbedaan persepsi antara program atau kegiatan kabupaten/kota.

“Mengawali langkah untuk keterpaduan dan penyerapan aspirasi dari kabupaten/kota terhadap urusan perumahan dan permukiman pada hari ini kita akan duduk bersama menyelaraskan, menyepakati program atau kegiatan dengan nantinya akan kita gunakan sebagai acuan susunan kegiatan di Kabupaten/Kota tahun 2021,” ujar Mursyidah.

Semua program kegiatan yang akan dilaksanakan dengan sumber dana dari APBN maupun APBD Provinsi dapat dikoordinasikan sesuai dengan kegiatan yang dimaksud dan lebih tepat sasaran.

Melalui rakortek diharapkan adanya kesempakatan yang akan digunakan sebagai masukan terutama bagi penyempurnaan Rencana Kerja (Renja) dinas Perkim 2021 yang nantinya akan ditindak lanjuti dalam musrenbang 2020.

Rapat Koordinasi Teknis Perumahan dan Permukiman Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Banjarmasin, Selasa (4/2/2020). MC Kalsel/tgh

Lebih lanjut, Mursyidah mengharapkan adanya peningkatan kualitas program pembangunan dibidang perumahan dan permukiman melalui singkronisasi, penajaman program atau kegiatan Pemerintah, Kabupaten/Kota se Kalsel.

“Perlu adanya koordinasi lintas sektor masing-masing Pemerintah Provinsi, baik Kabupaten/Kota dengan harapan perencanaan pembangunan tidak lagi terkotak-kotak sehingga dapat menghasilkan perencanaan menjadi lebih baik dan matang,” ungkapnya.

Sementara itu Rusidah, Ketua panita mengharapkan kegiatan rakortek ini dapat mensinergikan penyelenggaraan urusan perumahan dan permukiman baik pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Melalui rapat koordinasi teknis ini diharapkan terjadi komunikasi dan diskusi dan eksentif antara perwakilan Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersama-sama memajukan perumahan dan permukiman di daerah,” katanya.

Kegiatan Rakortek ini diselenggarakan selama tiga hari terhitung dari tanggal 3-5 Februari 2020 dengan dihadiri oleh Bappeda Kalsel, Bappeda dan Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota se-Kalsel para pejabat di lingkungan Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan, serta Kepala Balai Permukiman dan Perumahan. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan