Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor memimpin langsung Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Jaringan Internasional di Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (20/1/2020). Adapun Barang Bukti di antaranya, Sabu 26,3 Kg, Pil Sabu 19.900 butir, Sabu jenis YABA 2,1 Kg, Kapsul XTC 600 Butir, Pil XTC 9.143 butir, serbuk XTC berat bersih 505 gram. Mc Kalsel / Fuz
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.