Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Infomatika membuat terobosan baru dengan meresmikan Command Center atau ruang kendali darurat untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi.
Peresmian Command center tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (17/1/2020).
Menurut, Sahbirin di era digital seperti saat ini dibutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Sehingga keberadaan command center diharapkan memudahkan pengambilan dan pelaksanaan kebijakan daerah.
“Karena dilakukan dengan berbasis data serta informasi yang akurat, valid dan terpercaya,” kata Sahbirin.
Lanjut Sahbirin mengatakan, fasilitas command center ini memiliki fungsi yang strategis, antara lain sebagai pusat komando bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan, mengkoordinasikan, memonitor pelaksanaan pembangunan daerah, serta menghadapi berbagai situasi tanggap darurat termasuk dalam situasi bencana.
“Manfaatkan dan kelolalah command center ini dengan sebaik-baiknya. Jadi bagi instansi terkait, sajikan data secara aktual dan akurat sehingga mampu meningkatkan performa pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai menjelaskan command center berfungsi sebagai tempat pengambil kebijakan Gubernur dalam rangka melihat kemajuan situasi.
“Baik situasi kebencanaan, pembangunanan dan situasi lainnya dalam pelayanan publik,” ungkapnya.
Untuk itu, keberadaan command center harus disinergikan dengan dinas-dinas dan kabupaten/kota yang mana dalam satu ruangan tersebut menerima laporan masyarakat dan memantau kondisi kota selama 24 jam.
“Masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan 112. Nomor tersebut dapat diakses 24 jam dan bebas pulsa,” tutupnya. MC Kalsel/scw