Penyerahan Laporan dan piagam penghargaan level 3 kapabilitas APIP Inspektorat Kota Banjarmasin di aula Kayuh Baimbai Banjarmasin, Senin (13/1/2020).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (PBPK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Herman Hermawan kepada Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Herman Hermawan, mengatakan penghargaan yang diterima Kota Banjarmasin adalah program Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kinerja tata kelola keuangan dan pembangunan bisa berjalan dengan baik.
Penilaian yang dilakukan ada dua hal, yakni perbaikan sistem dan aparatnya kompeten.
“Alhamdulillah, Kota Banjarmasin adalah Kota pertama se-Kalsel yang mendapat predikat level 3, karena sistem dan aparatnya sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Herman berharap, kedepan Kota Banjarmasin menjadi yang terbaik dari Kota lain dengan terus melakukan evalusi sistem dan perbaikan aparat yang berkopeten hingga mencapat level 4.
Menanggapi penghargaan yang diraih Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan penghargaan yang diberikan adalah untuk Inspektorat sebagai APIP atau pengawasan internal dan mendapatkan sertifikat level 3.
“Di Kalsel hanya ada 3 yang mendapatkan APIP, yakni Provinsi, Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabubaten HSS,” ucapnya.
Menurut, Ibnu penilaian kegiatan pemeriksaan ini sangat penting dan punya arti strategis, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah secara optimal.
“Saya optimis forum ini sangat konstruktif dan sekaligus sebagai sarana evaluasi kita terhadap pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota banjarmasin, khususnya bagi instansi atau unit-unit kerja dilingkungan pemerintah kota banjarmasin dalam melaksanakan peran fungsi dan tugasnya,” ungkapnya.
Lebih jauh Ibnu berharap pemeriksaan tahun 2020 yang akan dilaksanakan ini juga harus dapat memperbaiki kinerja pemerintah dan pembangunan, mencegah penyalahgunaan wewenang, pemborosan dan pembocoran keuangan daerah.
Untuk itu ia meminta kepada semua kepala SKPD dilingkungan pemerintah kota banjarmasin untuk dapat berkerjasama serta terbuka dengan berbagai informasi yang diminta, sehingga maksud dan tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai.
“Kepala SKPD tidak perlu khawatir atau takut untuk memberikan informasi, karena kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan. Karena inspektorat bukanlah lembaga yang harus ditakuti melainkan sebagai mitra dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan,” pungkasnya. MC Kaslel/tgh