Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2019 digelar di salah satu hotel berbintang, Banjarbaru, Senin (23/12/2019).
Kegiatan yang mengusung tema “Moderasi Beragama untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Kebangsaan yang Berperadaban Tinggi” itu dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdaprov Kalsel, Fathurrahman mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Sebagai sebuah lembaga, Fathurrahman berharap MUI di wilayah Kalimantan mampu mengarahkan masyarakat agar memahami agama Islam dengan lebih baik, terutama terkait hukum-hukum terkini yang timbul akibat perkembangan zaman.
“Melihat dari kondisi kekinian dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara maka keberadaan lembaga-lembaga keagamaan Islam seperti MUI akan menjadi lebih penting dalam menangkal permasalahan SARA atau isu-isu yang mengatasnamakan agama, radikalisme dan lainnya,” ujarnya.
Fathurrahman melanjutkan, MUI berperan dalam memelihara keharmonisan dan kerukunan antara umat seagama melalui pandangan dari sisi hukum Islam.
“Alhamdulillah di Kalimantan kehidupan beragama berjalan dengan harmonis, demikian pula dengan organisasi keagamaan yang tumbuh dan berkembang di wilayah kita,” ucapnya.
Namun demikian, Fathurrahman berpesan agar masyarakat tidak terlena dengan keadaan yang demikian, melainkan harus mawas diri dan waspada terhadap kemungkinan munculnya benih perpecahan akibat permasalahan agama.
Oleh karena itu, lanjut dia, dukungan MUI sangat dibutuhkan, mengingat keberadaannya cukup sentral dalam melahirkan pemikiran yang konstruktif untuk membina kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Mari kita bangun koordinasi yang maksimal sehingga peran dan tugas kita masing-masing akan dapat berjalan secara sinergis. Insya Allah hal itu akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk kebangsaan dan keumatan,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Gusti Rusdi Effendi selaku Ketua Panitia mengatakan, tujuan diselenggarakannya Rakorda untuk meningkatkan peran serta Ulama, khususnya MUI dalam berbagai kegiatan pembangunan manusia di Indonesia.
“Tujuan selanjutnya untuk meningkatkan kerjasama dan saling pengertian antara MUI dengan berbagai pihak, khususnya dengan instansi pemerintah, Ormas atau lembaga keagamaan Islam, kalangan swasta dan sebagainya dalam pelaksanaan program hasil Rapat Kerja Nasional,” ujarnya.
Rakorda tersebut menurut Gusti Rusdi Effendi juga sebagai forum pembahasan masalah sosial keagamaan yang aktual di daerah untuk difatwakan oleh MUI di wilayah tersebut, termasuk pemetaan aliran sempalan dan penanggulangannya serta untuk mewujudkan infrastruktur dakwah dan kerjasama pembinaan Muallaf di daerah perbatasan antar provinsi.
Kegiatan Rakorda MUI tersebut berlangsung dari 23-25 Desember 2019 dengan diikuti 250 anggota MUI se-Kalimantan. MC Kalsel/scw