Pra sekolah merupakan masa-masa untuk bermain, dimana waktu bermain adalah sarana untuk tumbuh dalam lingkungan formal.
Hal tersebut diutarakan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya pada pembukaan Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Rancangan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar Tahun 2019 di Aula Linggangan Intan, Senin (9/12/2019).
Darmawan mengatakan, pendidikan pra sekolah merupakan suatu pola pendidikan yang dilakukan sebelum memasuki usia Sekolah Dasar.
“Pada tahap perkembangan anak usia pra sekolah ini, anak mulai menguasasi berbagai keterampilan fisik, bahasa dan anak pun mulai memiliki rasa percaya diri dan mengeksplorasi kemandiriannya,” ucapnya.
Menurut Darmawan, PAUD 1 tahun pra sekolah dapat dijadikan sarana untuk menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik dari anak, serta mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi anak, dan membantu anak lebih mengenal dirinya, kemampuannya, sifatnya, kebiasaan dan kesenangannya.
“PAUD juga diharapkan dapat membantu anak mengembangkan potensi yang dimilikinya, dan membantu anak menyiapkan perkembangan mental dan sosial untuk masuk ke lembaga pendidikan selanjutnya,” tuturnya.
Di kesempatan tersebut, Darmawan juga mengajak para orang tua agar memasukkan anaknya dalam PAUD minimal 1 (satu) tahun pra Sekolah Dasar, agar dapat mengembangkan potensi dari berbagai sisi.
“Karena dengan pendidikan yang diberikan dari usia dini, kita dapat membentuk anak agar dapat mengembangkan berbagai potensi baik fisik maupun psikis yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni, sehingga diharapkan generasi penerus dapat menjadi sumber daya manusia yang berkarakter, cerdas, dan berakhlak mulia,” terangnya.
Sementara itu, Arie Madha selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana PAUD Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman Pemda dan pemangku kepentingan terkait pentingnya layanan PAUD pra Sekolah Dasar.
“Tujuan lainnya meningkatnya jumlah kabupaten/kota yang memiliki komitmen dan kesiapan pelaksanaan standar pelayanan minimal di bidang PAUD dan meningkatnya kota yang memiliki komitmen kesiapan pelaksanaan PAUD dengan sistem terintergrafik,” pungkasnya. MC Kalsel/scw