Penerimaan pajak di masing-masing daerah harus lebih ditingkatkan karena akan bermanfaat secara nasional bagi daerahnya masing-masing.
“Karena dari pajak itu sangat berperan penting terhadap pembangunan daerah” kata Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Haris kepada awak media usai pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh) Provinsi dan Kab/Kota se-Kalimantan di Banjarmasin, Senin (25/11/2019) malam.
Haris meminta agar masyarakat sadar bahwa membayar kewajibannya harus tepat waktu sebagai wajib pajak.
Diharapkan melalui Rakor ini dapat memberikan penguatan bagi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PBB dan PPh.
Sementara, Plt Kepala Bakeuda Kalsel, Nurul Anwar mengatakan Rakor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemungutan PBB sektor perkotaan dan perdesaan oleh Pemkab/Kota.
Adapun peserta Rakor terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi dan Kab/Kota selaku Ketua Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB dan PPh Provinsi dan Kab/Kota se-Kalimantan, Bakeuda Provinsi dan Kab/Kota se-Kalimantan, Kanwil DJP se-Kalimantan. MC Kalsel/Ar