Guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui tata kelola kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mencanangkan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip di Kalimantan Selatan.
Sekretaris Utama ANRI, Sumrahyadi mengatakan, Gerakan Nasional tersebut diilhami berdasarkan hasil evaluasi ANRI terhadap pengelolaan arsip di lembaga kementerian dan pemerintah provinsi maupun kabupaten di Indonesia.
“Saat ini kondisi kearsipan di Indonesia masih kurang bagus, diharapkan melalui Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip ini melahirkan gerakan masif dimana semua Lembaga Kementerian dan Pemerintah Daerah mampu mengelola arsipnya dengan baik dan benar,” kata Sumrahyadi pada pembukaan Sosialisasi Pencanangan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip di Banjarbaru, Selasa (19/11/2019).
Ditambahkannya, dalam pengelolaan arsip ada dua skema yang bisa dilakukan yakni dinamis dan statis. Pengelolaan arsip secara dinamis bertujuan agar arsip yang dikelola oleh SKPD Pemerintah Daerah mudah untuk dicari dan ditemukan.
“Pengelolaan arsip secara dinamis berkaitan dengan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, arsip ini nantinya bisa sebagai bukti pertanggungjawaban, dan bukti bahwa Pemerintah Daerah sudah melakukan kearsipannya dengan baik,” ujarnya.
Sementara untuk pengelolaan arsip secara statis, lanjutnya, berfungsi sebagai memori lembaga dan memori kolektif daerah dan sebagai bukti bahwa Pemda mempunyai kiprah kegiatan yang memiliki nilai historis.
“Arsip yang mempunyai nilai historis ini nantinya harus diserahkan ke lembaga kearsipan daerah dalam hal ini adalah Dispersip Kalsel, semoga gerakan ini bisa menyadarkan kita semua betapa pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar,” tutur Sumrahyadi
Sementara itu Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Siswansyah menjelaskan momentum Gerakan Sadar dan Tertib Arsip tersebut sebagai langkah maju bagi Pemprov Kalsel dalam hal pengelolaan arsip.
“Arsip sangat penting terlebih jika diperlukan, oleh karena itu Pemerintah Provinsi Kalsel tentunya akan mengelola arsip dengan tertib dan baik, sehingga mudah dicari dan ditemukan saat diperlukan,” katanya.
Ditambahkannya, dalam sebuah arsip ada nilai sejarah yang harus dijaga dengan baik. Hal itu menuntut Arsiparis yang ada di instansi pemerintah memiliki kompetensi dan kapabilitas di bidang kearsipan.
“Arsiparis memiliki peran yang strategis untuk mewujudkan tertib arsip melalui kompetensi kearsipan yang dimilikinya, mereka juga diharapkan mampu menjaga catatan sejarah dari setiap peristiwa yang terjadi,” tukasnya.
Sosialisasi Pencanangan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip tersebut diikuti sebanyak 255 tenaga arsip dari berbagai instansi seperti SKPD Pemprov Kalsel, SLTA, BUMD, Parpol dan Universitas. MC Kalsel/Jml