Gebyar Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) dengan tema integrasi perkebunan, pertanian, kehutanan dan pertambangan tingkat populasi ternak melalui UPSUS SIWAB diadakan di Desa Suato Lama, Tapin, Sabtu (16/11/2019).
Kabupaten Tapin mempunyai lahan yang cukup luas di bidang Pertanian seluas 61.000 hektar.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian agar luas lahan seluas itu bisa dikembangkan dengan baik sehingga pangan setiap tahun selalu meningkat” kata Bupati Tapin, Arifin Arpan kepada awak media usai kegiatan.
Menurutnya, ada beberapa kebijakan dari Kementerian Pertanian yang harus dilaksanakan diantaranya produksi di Tapin harus ditingkatkan, lahan pertanian jangan dialih fungsikan dan untuk meningkatkan hasil pendapatan petani harus dijadikan beras organik.
“Dari kebijakan tersebut, kami akan berusaha mengembangkan agar pendapatan petani di Tapin bisa sejahtera” ungkapnya.
Arifin juga menambahkan pasar ternak sapi di Tapin harus tersedia agar bisa mengembangkan pendapatan petani.
“Koordinasi harus dilakukan Pemkab Tapin dengan Pemprov Kalsel agar program yang dijalankan dari Kementerian Pertanian bisa terealisasi” jelasnya. MC Kalsel/Ar