[Foto] Melakukan Pengawasan Bersama

Kasubdit Barang Penting Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Poltak Ambarita memberikan keterangan pers usai pembukaan Bimbingan Teknis Kebijakan Distribusi Barang Dalam Pengawasan Komoditi Bahan Berbahaya (B2) Tahun 2019 di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Kamis (24/10/2019). Poltak Ambarita menjelaskan dalam melakukan pengawasan perlu dukungan dan adanya kesadaran serta kerja sama dari semua lini, pelaku usaha, dan pemerintah. Oleh sebab itu, menjadi tugas bersama untuk aktif dan berpartisipasi mengawasi peredaran bahan berbahaya. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan