Menyatukan Cara Konvensional dan Teknologi dalam Pengelolaan Arsip

Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan di lingkup Pemprov Kalsel di Aula Kampus I BPSDMD Kalsel, Banjarbaru, Senin (21/10/2019). MC Kalsel/Jml

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalimantan Selatan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, di Aula Kampus I BPSDMD Kalsel, Banjarbaru, Senin (21/10/2019).

Diklat Kearsipan tersebut diikuti 33 ASN lingkup Pemprov Kalsel dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Haris mewakili Gubernur Kalsel.

Pada kesempatannya Haris mengatakan, arsip perlu ditata sesuai dengan prosedur yang baik demi menjaga keutuhan fisik dan informasi yang ada didalamnya.

“Arsip memiliki peran yang penting, oleh karenanya ASN yang mengelola arsip hendaknya betul-betul memahami seluk-beluk kearsipan itu sendiri, dan peraturan pengelolaan kearsipan,” kata Haris.

Ditambahkannya, arsip yang dikelola dengan baik bisa menjadi bukti jika terjadi persoalan hukum yang melibatkan seseorang pada suatu instansi.

Pengelola arsip lanjutnya, juga harus mempunyai pengetahuan, ketelitian, dan kecekatanan, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan arsip.

“Mereka diberikan pelatihan bukan berarti tidak paham, pelatihan ini sebagi langkah penguatan terhadap pengelola arsip agar mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan peraturan dalam mengelola arsip,” jelasnya.

Lebih jauh Haris menjelaskan, selain menggunakan cara konvensional dalam mengelola dan merawat arsip, ASN pengelola kearsipan juga harus bisa beradaptasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital saat ini.

“Penggunaan teknologi digital dapat memudahkan pengelola arsip dalam melakukan perawatan dokumen arsip, namun di sisi lain arsip asli juga memiliki nilai sejarah yang perlu kita jaga. Oleh karena itu, teknologi modern dan cara konvensional harus bisa kita satukan dengan baik,” ujarnya.

Haris juga berharap selain bertanggungjawab menggelola arsip secara profesional, pengelola arsip juga harus mampu meningkatkan kesadaran ASN di instansi mereka untuk menyadari betapa pentingnya menjaga informasi dalam arsip.

Senada dengan Sekdaprov Kalsel, Kepala BPSDMD Kalsel, Nisfuani mengatakan ASN pengelola arsip harus bisa memanfaatkan perkembangan teknologi digital saat ini.

Melalui diklat ini, lanjutnya, BPSDMD Kalsel mempersiapkan SDM pengelola arsip di lingkungan Pemprov Kalsel, sehingga pengelolaan arsip bisa lebih baik lagi dan memudahkan dalam pencarian arsip tersebut bila diperlukan kedepannya.

“Secara bertahap kita juga akan mengikuti perkembangan teknologi, saat ini penggunan kertas sudah ditinggalkan secara perlahan,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan