Melalui Musda, Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan MTQ 2019

Penyelenggara dan peserta foto bersama usai Musyawarah Daerah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019 di Gedung Paris Barantai , Kabupaten Kotabaru (17/10/2019).

Biro Kesejahteraaan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, dan LPTQ Kabupaten Kotabaru menggelar Musyawarah Daerah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019 di Gedung Paris Barantai , Kabupaten Kotabaru (17/10/2019).

Kegiatan yang mengusung tema “Kita Tingkatkan Profesionalitas dan Kualitas Pelaksanaan MTQ di Provinsi Kalimantan Selatan,” dihadiri 80 peserta dari pengurus LPTQ provinsi dan kab/kota se-Kalsel, serta instansi terkait.

Plt. Kepala Biro Kesra, Mujiyat menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Musda LPTQ untuk evaluasi, konsolidasi dan upaya untuk meningkatkan kinerja LPTQ provinsi dan kab/kota se-Kalsel.

“Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan, mengidentifikasi masalah, dan menetapkan langkah-langkah peningkatan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan MTQ/STQ, menyusun Program Kerja LPTQ Kalsel, serta merespon persoalan-persoalan aktual yang dihadapi LPTQ dan persoalan umat pada umumnya dalam konteks pemeliharaan kesucian kitab suci Al Quran,” jelas Mujiyat.

Mujiyat berharap kegiatan tersebut dapat dijadikan komitmen untuk mengembangkan strategi dan langkah konkrit untuk mewujudkan kualitas pengembangan Tilawatil Quran serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan prestasi MTQ/STQ baik di tingkat provinsi, nasional maupun internasional.

Dalam kesempatan tersebut Mujiyat melanjutkan, terkait pelaksanaan MTQ perlu dibahas lebih lanjut apakah mengikuti penyelenggaraan MTQ secara nasional, yakni MTQ pada tahun genap dan STQ pada tahun ganjil.

“Hal ini tentunya perlu dibahas secara intensif, terkait efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan MTQ, demi upaya kita bersama dalam meningkatkan syiar Islam dan membumikan Al Quran,” ujar Mujiyat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Noor Fahmi mengatakan bahwa pelaksanaan Musda LPTQ merupakan bukti kesiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menyelenggarakan MTQ Nasional Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang ke-32 Tahun 2019.

“LPTQ sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangan, pembinaan dan penghayatan nilai-nilai Al Qur’an agar terus meningkatkan perannya agar LPTQ semakin diakui keberadaannya oleh masyarakat,” ucap Noor Fahmi.

MTQ Nasional Tingkat Kalsel tersebut akan digelar pada tanggal 3-9 November 2019, dengan berbagai cabang lomba yang diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel, yang hasilnya akan dipersiapkan untuk mengikuti MTQ Tingkat Nasional di Padang tahun 2020 mendatang.

Selanjutnya, dalam Musda tersebut juga menetapkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai tuan rumah MTQ Nasional Tingkat Kalsel ke-33 Tahun 2020. Biro Kesra Setdaprov Kalsel/MC Kalsel

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan