RSUD Ulin Perpanjang Penetapan sebagai RS Pendidikan

Jajaran RSUD Ulin beserta tamu undangan pada Visitasi Perpanjangan Penetapan RSUD Ulin sebagai RS Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran  Universitas Lambung Mangkurat di Aula Utama Gedung Ulin Tower, Banjarmasin, Jumat (18/10/2019). MC Kalsel/AY

RSUD Ulin Banjarmasin menjalani Visitasi Perpanjangan Penetapan sebagai RS Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran  Universitas Lambung Mangkurat di Aula Utama Gedung Ulin Tower, Banjarmasin, Jumat (18/10/2019). Perpanjangan dilakukan karena izin operasional Rumah Sakit Pendidikan RSUD Ulin akan berakhir di penghujung November mendatang.

Acara yang menghadirkan tim penilai dari Kementerian Kesehatan RI tersebut dibuka oleh Direktur RSUD Ulin, Suciati dan turut dihadiri oleh Dewan Pengawas RSUD Ulin, Pejabat Struktural dan Fungsional RSUD Ulin, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkuran (ULM) berserta jajarannya, Direktur Rumah Sakit Jejaring, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Suciati menjelaskan RSUD Ulin merupakan rumah sakit dengan kelas A pendidikan atau pendidikan utama dan telah mendapatkan akreditasi paripurna selama 2 periode.

“Alhamdulillah dua periode sudah terakreditasi paripurna oleh  Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), jadi periode kedua ini  Insya Allah 2019 sampai 2021,” ucapnya.

Sebagai Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Ulin turut menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian disamping menjalankan pelayanan rutin.

“Dalam menjalankan fungsinya, selain melaksanakan pelayanan juga ada proses pendidikan dari Fakultas Kedokteran ULM dan beberapa perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Selatan. Dalam proses pendidikan, kami selalu berkoordinasi dengan fakultas yang berpraktek disini,” terangnya.

Menutup sambutan, Suciati berharap proses penilaian dapat terlaksana dengan baik dan lancar agar tetap memenuhi syarat untuk mendidik para dokter maupun tenaga kesehatan yang melakukan praktek di RSUD Ulin.

Sejalan dengan harapan Suciati, Ketua Tim Penilai, Tengku Djumala Sari mengatakan pihaknya bersedia membimbing  apabila ada hal yang perlu diperbaiki bersama.

“Tujuan dari penetapan sebagai RS Pendidikan yaitu untuk menjamin terselenggaranya pelayanan pendidikan dan penelitian yang bermutu serta menjamin pelayanan kesehatan yang mengutamakan keamanan serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum,”terangnya.

Lebih lanjut Djumala Sari mengatakan, RSUD Ulin patut berbangga karena telah menjalani proses perpanjangan. Ditambahkannya, masih banyak RS yang menjalankan fungsi sebagai RS Pendidikan namun belum mendapat ketetapan.

“Dari 400 rumah sakit yang terdata, baru 115 yang sudah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak hal yang mendukung penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan baik dari fakultas, Pemda, serta stakeholder terkait selain dari pihak internal rumah sakit.

“Tidak mungkin rumah sakit bisa berjalan dengan baik jika tidak didukung pihak internal dan eksternal,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Djumala Sari juga menjelaskan standar penilaian penetapan sebagai RS Pendidikan yakni visi, misi dan komitmen RS di bidang pendidikan, manajemen dan administrasi pendidikan, SDM untuk Program Pendidikan Klinik, penunjang medik serta perancangan dan pelaksanaan pendidikan yang berkualitas. MC Kalsel/dha/AY

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan