Kegiatan Workshop Regulasi Pendidikan Anti Korupsi resmi dibuka Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor di ruang rapat Aberani Sulaiman Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (16/9/2019)
“Penanganan korupsi bukan hanya dengan penindakan tetapi juga dimulai dengan pencegahan dan sebaik-baiknya pencegahan dimulai dengan pembentukan karakter sejak dini” ujar Sahbirin Noor saat memberikan sambutan.
Kegiatan tersebut merupakan koordinasi Pemprov Kalsel dan jajarannya bersama KPK dalam menindaklanjuti implementasi pendidikan anti korupsi di Wilayah Kalsel.
Wakil ketua KPK, Laode M. Syarif berharap Gubernur Kalimantan Selatan memberikan landasan hukum untuk pelaksanaan mengenai pendidikan anti korupsi untuk mencetak masyarakat-masyarakat yang jujur untuk generasi-generasi baru di Kalimantan Selatan.
“Khususnya SMA sederajat berharap bahwa kedepannya anak-anak murid yang lulus dari Kalsel akan memiliki karakter dan integritas yang baik, memang ini bukan pekerjaan sehari, mungkin kita akan memanennya ketika saya dan pak Gubernur tidak lagi ada, tetapi ini harus kita tingkatkan dari hari ke hari” Lanjut Laode menjelaskan.
Dalam melaksanakan metode pendidikan anti Korupsi, tidak akan banyak berbicara teori tetapi lebih mengedepankan sikap atau perilaku.
“Jangan menyontek, jangan bohong, jangan merusak, jadi itu akan banyak contoh dan masuk dalam mata pelajaran PKN, pendidikannya pun juga bukan dengan doktrin-doktrin” Pungkasnya. Mc Kalsel/Azmh