Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Selatan menggelar Workshop Update Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Ruang Rapat Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (25/9/2019).
Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas P3A Kalsel, Husnul Hatimah. Dalam sambutannya, Husnul menyampaikan bahwa pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersedia di beberapa Unit Pelayanan Terpadu diantaranya Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Kepolisian, dan lembaga masyarakat layanan perlindungan perempuan dan anak lainnya.
Menurut Husnul, ada beberapa kendala yang sering dialami pada proses pencatatan dan pelaporan kekerasan seperti pencatatan masih secara manual, terbatasnya sarana dan prasarana, kurangnya sumber daya manusia yang berkompeten, belum tersedianya manajemen kasus, belum maksimalnya pelaksanaan standar operational prosedur penanganan korban kekerasan baik internal maupun eksternal serta lemahnya koordinasi antar unit pelayanan ataupun SKPD.
“Jadi, berkenaan dengan itu, pemerintah telah berupaya untuk membangun sistem data kekerasan perempuan dan anak secara online yang disebut Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam pendokumentasian kasus kekerasan di masing-masing unit layanan dan sistem,” ucap Husnul.
Selain itu, manajemen penanganan kasus yang terintegrasi antar layanan dapat menyediakan berbagai data dan informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pusat dan daerah.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu fakta sosial yang tidak terbantahkan, karena kekerasan hampir selalu terjadi di sekeliling kita dalam kehidupan sehari-hari, di lingkungan rumah tangga, di lingkungan kerja, sekolah dan tempat umum lainnya dan setiap tahun laporan kekerasan semakin meningkat,” ujar Husnul.
Berdasarkan data Simfoni PPA, terdapat sejumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Kalsel pada semester I tahun 2019 dengan total korban 90 orang terdiri dari korban anak laki-laki 10 orang, anak perempuan 47 orang, laki-laki dewasa 8 orang serta perempuan dewasa 25 orang.
“Sedangkan pada bulan Juli sampai September 2019 terdapat 19 kekerasan yang menimpa 1 anak laki-lak, 9 anak perempuan, 4 laki-laki dewasa, serta 5 perempuan dewasa,” terang Husnul.
Lebih lanjut Ia mengatakan tujuan dari workshop tersebut untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman dan komitmen operator pengelola layanan korban kekerasan dalam mengimplementasikan Simfoni PPA. MC Kalsel/scw