Forum anak merupakan sebuah organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untul mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah pada acara Temu Forum Anak Daerah Kalsel tahun 2019 dengan tema “Bergerak Menginspirasi Banua” di hotel Tree Park Banjarmasin, Kamis (19/9/2019).
Menurut Husnul, dinamika pembangunan dibidang sosial budaya, ekonomi yang dipercepat dengan adanya globalisasi dan kemajuan teknologi informasi selain membawa dampak positif kemajuan ternyata menimbulkan fenomena sosial baru yang tidak menguntungkan dalam persepektif tumbuh kembang dan perlindungan anak.
“Semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme pada anak – anak Indonesia cenderung menurun. Nilai-nilai luhur budaya seperti polah hidup gotong royong, toleransi, kebersamaan, bangga pada kebhinekaan dan keragaman suku budaya Indonesia berubah menjadi pola hidup individual, primordial, konsumtif dari berbagai wilayah sampai pada tingkat anarkis,” ucapnya.
Jadi berkaitan fenomena tersebut, maka pemerintah memiliki kebijakan dibidang partisipasi anak antara lain dikembangkan melalui wadah partisipasi anak dengan kelembagaan forum anak yang dibentuk secara berjenjang mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan, desa dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak agar dapat berpartisipasi secara wajar sesuai dengan tingkat kematangan dan kedewasaan.
Lebih lanjut ia mengatakan, temu forum anak Kalsel dilaksanakan setiap tahunnya dapat memberikan ispirasi bagi anak-anak untuk bangga menjadi anak Kalsel dan termotivasi untuk menjadi inspirator perubahan dan mampu berpartisipasi dalam proses pembangunan.
“Diharapkan dapat memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme, kebhenakaan, persatuan dan mempertahankan nilai – nilai luhur budaya dan karakter bangsa dan mampu menjadi inspirator muda pelapor dan pelapor pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwary mengatakan tujuan kegiatan untuk meningkatkan kapasitas anak-anak tentang nasionalisme, kebhinnekaan dan persaudaraan dan penguatan karakter anak.
“Meningkatkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor. Mengurangi angka kekerasan terhadap anak melalui peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor. Memberikan pengalaman pada anak-anak untuk mengikuti pertemuan forum anak tingkat Provinsi,” ujarnya.
Kegiatan diikuti Sebanyak 234 orang, yang berasal dari 13 forum anak Kabupaten/Kota dan forum anak Provinsi dan kegiatan berlangsung dua hari terhitung dari tanggal 19 sampai 20 September 2019. MC Kalsel/tgh