BPBD Provinsi Kalsel dan jajaran Satgas Karhutla melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Kalimantan Selatan di Ruang Rapat H. Maksid Setda Prov Kalsel Banjarbaru, Jum’at (13/9/2019). Kegiatan Rakoor ini diikuti seluruh jajaran pemangku kepentingan dalam penanganan Karhutla Kalsel.
Tenaga ahli BNPB Mayjend (purn) Amrin mengatakan monitoring evaluasi (monev) program pencegahan dan pemadam bertujuan untuk mengetahui kemampuan pelaksanaan di lapangan tentang program pencegahan dan pemadam kebakaran hutan dan lahan, mengidentifikasi berbagai kemungkinan permasalahan di lapangan serta upaya pencegahan, dan memberikan masukan bagi pimpinan untuk penyempurnaan program kedepan.
“Secara bersama-sama kita menjamin dilaksanakannya program pencegahan dan pemadaman Karhutla dengan semaksimal mungkin,” katanya.
Program pencegahan Karhutla mengutamakan pencegahan namun selalu siaga apabila dibutuhkan untuk pemadaman. Program melibatkan partisipasi semua pihak sesuai dengan kapasitas masing-masing.
“Pendekatan kesejahteraan, pelestarian lingkungan, langkah hukum merupakan langkah terakhir. Merubah mindset masyarakat untuk cinta memelihara hutan. Sinergitas dan sinkronisasi seluruh kebijakan dan program yang ada,” ungkapnya.
Lanjut Ia mengatakan, program pencegahan Karhutla yang melibatkan 1.512 personel Satgas gabungan tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui BNPB kepada daerah untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemadaman Karhutla. Namun, tanggung jawab serta pelaksanaannya tetap berada pada pimpinan daerah masing-masing.
“Sinergitas dan keterpaduan semua program dari SKPD, badan swasta, organisasi sosial, lembaga pendidikan, dan berbagai pihak terkait lainnya dengan program pencegahan Karhutla disetiap rawan Karhutla dalam satu komando,” tuturnya.
Oleh sebab itu, penambahan kekuatan personel di lapangan, penggerakan peralatan pemadam kebakaran yang ada di Provinsi, Pemda Kota Banjarbaru, TNI, Polri, perusahaan-perusahaan, serta organisasi sosial harus terkoordinasi.
“Perlu kerjasama semua pihak terkait di lapangan dalam satu komando, dukungan alat komunikasi (HT), pemanfaatan water boombing dengan efisien dan efektif,” jelasnya
Saat Rakoor tersebut, Amrin memberi saran jangka panjang untuk memaksimalkan pelaksanaan program pencegahan Karhutla seperti membuka jalur dekat lokasi kebakaran, membuat embung-embung air di berbagai lokasi, serta penegakan hukum yang tegas bagi oknum-oknum pembakar.
Di kesempatan yang sama, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalsel A Alam mengatakan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dilakukan pemerintah pusat dan daerah tetapi juga perlu melibatkan masyarakat.
“Oleh karena itu, kita perlu memberikan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat yang memiliki perkebunan, karena akan ada sanksi berat bagi pelakunya,” tegasnya. MC Kalsel/scw