Salah satu bentuk komitmen dari Pemprov Kalsel terhadap upaya pencegahan korupsi yaitu mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan zona integritas ini masih merupakan langkah awal, harus perlu tindakan terukur dan terstruktur yang dilakukan dalam membangun integritas birokrasi pemerintahan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie pada Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di ruang rapat H Aberani Sulaiman kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (11/9/2019). Menurutnya, komitmen yang kuat untuk mencegah terjadinya korupsi perlu diikuti oleh penguatan strategi dan aksi dengan pendekatan secara teknokratis.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah supervisi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)” ujarnya.
Sementara itu, Tim Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Hayidrali mengungkapkan Rakor Stranas PK bertujuan sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran PK yang digunakan sebagai acuan Kementerian, Lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi PK di Indonesia.
“Oleh karenanya, fokus Stranas PK dapat dijabarkan melalui aksi PK dalam bentuk program dan kegiatan” jelasnya. MC Kalsel/Ar