Wakil Direktur RSUD Ratu Zalecha Kabupaten Banjar, GM Kholdani menanggapi isu kenaikan iuran BPJS di kantornya, Rabu (4/9/2019). Menurut Kholdani, pihaknya belum bisa memperkirakan dampak dari kenaikan tarif BPJS bagi rumah sakit. Namun, Ia menyatakan kenaikan tarif BPJS akan berpengaruh terhadap kemampun bayar masyarakat.
“Karena kita belum pernah mengalami hal ini, namun apabila iuran BPJS naik yang terdampak adalah masyarakat atau peserta BPJS atau pemerintah daerah, mampu atau tidaknya membayar iuran tersebut,” katanya.
Di samping itu, Ia menyatakan hubungan rumah sakit dan BPJS tidak berubah selama masih memiliki kerjasama, RSUD Ratu Zalecha akan tetap memberikan pelayanan kesehatan terhadapat anggota BPJS.
“Dalam pelayanan yg diberikan, tergantung pada kerjasama/MOU dengan BPJS, jadi kami dibayar berdasarkan paket diagnosa,” jelasnya.
Menurut Kholdani, RSUD Ratu Zalecha tidak akan mengubah kualitas pelayanan, kerena adanya kenaikan premi BPJS tidak berkaitan dengan pola pelayanan yang diberikan.
Lanjut Ia mengatakan, apapun status pasien pihaknya akan tetap melayani sesuai standar dan prosedur yang berlaku.
“Jika ada peserta BPJS yang nonaktif karena menunggak premi, pelayanan tetap berjalan seperti biasa, siapa pun yang sakit dan masuk indikasi dirawat, tetap mengutamakan pelayanan, masalah biaya menjadi hal berikutnya,” tuturnya.
“Baik itu peserta BPJS maupun umum kami akan tetap melayani sesuai standar dan prosedur yang berlaku,” tutupnya. MC Kalsel/scw