Beberapa waktu yang lalu tengah viral beberapa foto di Banjarmasin yang menunjukan sejumlah pelajar SMP diberhentikan polisi yang sedang bertugas. Para siswa tersebut terlihat kebingungan karna tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Terkait kejadian tersebut pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Kalsel pun memberikan keterangannya, di temui di kantor setempat Kamis (22/8/2019). Kadisdik Prov Kalsel, Yusuf Effendi mengatakan terkait para siswa yang menuju ke sekolah menggunakan sepeda motor harus disesuaikan dengan ketentuan regulasi terkait lalu lintas.
“Anak yang belum memenuhi syarat mendapatkan SIM maka seharusnya mereka tidak diperkenankan menggunakan kendaraan pribadi menuju ke sekolah” ujarnya.
Menurut Yusuf hanya anak yang memenuhi syarat tentang lalu lintas dan diperbolehkan memiliki SIM maka suatu yang wajar bagi para pelajar menggunakan kendaraan.
“Kendati sudah mencukupi syarat dan memenuhi batasan usia, tetapi kami juga menghimbau agar mempergunakan kendaraan bagi para pelajat SMA dan SMK dengan tertib dan turut menjaga keamanan dijalan” ucap Yusuf menambahkan.
Ia juga menghimbau agar para palajar tidak menggunakan kendaraan dengan ugal-ugalan agar seluruh pengguna jalan dalam kondisi yang sama-sama aman. Mc Kalsel/Rns