Menjamin Hak Perempuan dan Anak, Satgas PPA Ikuti Sosialisasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Daerah tahun 2019 di hotel Roditha Banjarmasin, Selasa (13/8/2019). MC Kalsel/tgh

Untuk menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, pemerintah telah menerbitkan kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak perlindungan anak.

Namun masih ditemui tantangan untuk melaksanakan kebijakan dan program tersebut. Salah satu tantangan besar adalah masih tingginya kekerasan baik pada perempuan maupun anak.

Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Kalsel Husnul Hatimah pada acara Sosialisasi Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Daerah tahun 2019 di hotel Roditha Banjarmasin, Selasa (13/8/2019).

Menurut Husnul, maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi setiap hari, menjadi perhatian khusus bagi semua pihak terutama pemerintah.

“Berdasarkan data tahun 2019, di provinsi Kalimantan Selatan kekerasan terhadap perempuan 70 korban perempuan dan kekerasan pada anak ada 57 korban (sumber simfoni PPA), maka pemerintah mengajak partisipasi berbagai stakeholder untuk bersinergi dalam perlindungan anak dan perempuan terutama dalam mengantisipasi tindak kekerasan,” katan Husnul saat menyampaikan sambutan.

Para peserta foto bersama usai pembukaan Sosialisasi Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Daerah tahun 2019 di hotel Roditha Banjarmasin, Selasa (13/8/2019). MC Kalsel/tgh

Menyikapi hal tersebut Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Selatan membentuk satgas PPA yang dituangkan dalam SK Gubernur.

“Organisasi layanan perempuan dan anak telah dibentuk pada semua kabupaten/kota di kalimantan selatan, namun belum semua unit layanan menindaklanjuti semua kasus perempuan dan anak dengan melakukan penjangkauan dan identifikasi kebutuhan korban,” ungkapnya.

“Selain itu belum semua unit layanan yang dibentuk pemerintah daerah cepat dan tanggap dalam merespon kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di daerah,” lanjut Husnul.

Ia mengharapkan kepada 50 peserta yang terdiri atas instansi terkait lingkup Pemprov Kalsel, Tim Satgas PPA di Kabupaten/Kota, Dinas DP3A Kabupaten/Kota se-Kalsel peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat menjadi jejaring dalam perlindungan perempuan dan perlindungan anak di wilayah masing – masing. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan