Dalam rangka menekan kekerasan terhadap perempuan disabilitas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta melaunching dokumen panduan mekanisme penanganan kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (22/7/2019).
Kegiatan ini secara langsung diresmikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin sekaligus Ketua P2TP2A Kota Banjarmasin, Siti Wasilah.
Wasilah mengatakan, dengan diluncurkannya dokumen panduan tersebut, setiap permasalahan yang dihadapi oleh teman-teman disabilitas dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Ketika ada permasalahan yang mengenai teman-teman kita dengan disabilitas, dengan adanya pedoman ini akan menjadi jalan kita melakukan upaya penanganan secara komprehensif dan sekaligus juga kemudian akan menjadi dasar bagi berkembangnya upaya-upaya pencegahan kemudian juga pemberdayaan terhadap perempuan dan saudara kita dengan disabilitas,” katanya.
Selain itu ia juga berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mengupayakan setiap rangkaian pembangunan supaya bisa diakses bagi setiap orang termasuk teman-teman disabilitas dengan keterbatasannya.
“Kemudian kita juga bersyukur bahwa dokumen yang dilauncing hari ini juga adalah dalam rangka kita memastikan teman-teman kita, saudara-saudara kita dengan disabilitas mendapatkan hak, layanan dan kesempatan yang sama,” ucapnya.
Oleh karena itu dengan dokumen yang dilauncing hari ini, kita bisa mengawal bersama-sama upaya pencegahan kasus-kasus kekerasan yang mungkin akan terkena kepada baik itu perempuan, anak-anak atau bahkan teman-teman disabilitas.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan dokumen panduan mekanisme penanganan kekerasan terhadap perempuan dan disabilitas, dari Yayasan SAPDA Yogyakarta kepada P2TP2A Kota Banjarmasin.MC Kalsel/scw