Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Martapura (LPKA) Martapura, Muhammad Latif Safiudin memberikan keterangan kepada insan pers usai acara Penyerahan Remisi Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 A Martapura, Kab. Banjar, Selasa (23/07/2019). Safiudin mengatakan Kementerian hukum dan HAM memberikan remisi pada anak didik yang ada di lapas kelas 1 Martapura khususnya lapas anak, ada 29 orang yang mendapat remisi 1 bulan hingga 3 bulan dan remisi bebas ada 3 orang. MC Kalsel/scw